Copas WA by Fajar (gugus 02)
Penting Untuk Di Ketahui, Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru 2017
Assalamualaikum Wr. Wb.
Yth. Bpk/Ibu Guru yang setia di grup ini.
Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13
1. Istilah KKM berubah istilah dgn KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah UTS berubah istilah dgn PTS ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
5) Tidak perlu bingung dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KBM masing2 sekolah.
Contoh:
jika KBM 75,
maka
rentangx: (100-75):3=8,33..
~~8 jadi:
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
REMIDI ---> Materi yang pernah diujikan.
1. Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
2. Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH
( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
4. Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN
( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
3. Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR
salam SEGAR K13
wassalamualaikum wr.wb.
- MEDSOS
- LINK
- PROFIL
- ADM GURU
- DIKDASMEN
- PERMENDIKBUD
- KEMENAG
- KBM DARING
- Ekstra Kurikuler
- Buku_Siswa
- Buku PAIBP ==>
- Buku PPKn
- Buku B.Indonesia
- Buku B.Inggris
- Buku IPA
- Buku IPS Kls 7
- Buku IPS Kls 8
- Buku IPS Kls 9
- Buku Matematika Kls 7.1
- Buku Matematika Kls 7.2
- Buku Matematika Kls 8.1
- Buku Matematika Kls 8.2
- Buku Matematika Kls 9
- Buku PJOK Kelas 7
- Buku PJOK Kelas 8
- Buku PJOK Kelas 9
- Buku Seni Budaya Kls 7
- Buku Seni Budaya Kls 8
- Buku Seni Budaya Kls 9
- Buku Prakarya Kls 7.1
- Buku Prakarya Kls 7.2
- Buku Prakarya Kls 8.1
- Buku Prakarya Kls 8.2
- Buku Prakarya Kls 9
- Buku Bhs Sunda
- Buku Bhs Sunda Kls 8
- Buku Bhs Sunda kls 9
- Mulok BTQ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar